Pasien dengan keluhan penyakit yang umum akan diarahkan untuk diperiksa di Poli Umum. Pasien akan didata oleh petugas Poli Umum setelah dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik oleh dokter umum. Apabila diperlukan pasien dapat dikonsulkan ke Poli lain (Poli Gigi, KIA, P2M, Klinik Konsultasi) atau dirujuk ke Rawat Inap maupun Rumah Sakit. Pasien yang telah berobat dapat diberikan resep untuk ke Loket Obat guna mengambil obat.