Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat lonjakan signifikan kasus campak di Indonesia sejak awal tahun 2026, dengan belasan daerah melaporkan Kejadian Luar Biasa (KLB). Situasi ini diperparah dengan adanya notifikasi dua warga negara Australia yang tertular campak setelah bepergian dari Indonesia.
Berdasarkan data Kemenkes pada periode yang sama di tahun 2026, tercatat 21 KLB suspek campak yang tersebar di 17 kabupaten/kota di 11 provinsi. Dari jumlah tersebut, 13 KLB di 6 provinsi telah terkonfirmasi laboratorium. Lima provinsi dengan KLB campak terbanyak adalah Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DI Yogyakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah .
Menanggapi situasi ini, pemerintah melalui Kemenkes telah mengambil sejumlah langkah strategis, antara lain :
1. Memperkuat Surveilans : Penyelidikan Epidemiologi dilakukan maksimal 24 jam setelah ditemukan kasus.
2. Intensifikasi Imunisasi : Melakukan imunisasi tambahan atau Outbreak Respon Immunization (ORI) di daerah dengan KLB, serta memperkuat imunisasi kejar di wilyah dengan cakupan rendah. Kemenkes menargetkan imunisasi selesai pada Juni 2026 dengan fokus pada anak-anak dibawah lima tahun.
3. Skrining di Pintu Masuk : Memperkuat pemeriksaan kesehatan bagi pelaku perjalanan luar negeri
4. Edukasi Masyarakat : Mendorong masyarakat untuk segera membawa anak ke fasilitas kesehatan jika menemukan gejala seperti demam, batuk, pilek, dan muncul ruam merah, serta memastikan status imunisasi anak
Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melengkapi imunisasi anak di posyandu atau puskesmas terdekat, karena imunisasi adalah cara paling efektif untuk mencegah penularan campak dan komplikasinya.